MASIH ADAKAH RASA KEMANUSIAAN UNTUK PALESTINA !?
MASIH ADAKAH RASA KEMANUSIAAN UNTUK PALESTINA!?
Dipublikasikan :
Kamis, 16 November 2023
Disusun Oleh :
Bidang HIKMAH PK IMM Avicenna FF UMS
Palestina yaitu tanah sengketa yang tiada berkeputusan semenjak
ratusan tahun sebelum Nabi Isa a.s. Telah puluhan abad tanah yang kecil ini
menjadi rebutan bangsa-bangsa, sehingga selalu berpindah tangan. Paling akhir
sekarang, setelah habis perang dunia yang kedua menjadi tempat pertarungan yang
seru antara turunan Ibrahim : Arab dan Yahudi. Yudaisme atau yahudi sendiri
secara umum memiliki pandangan terhadap diri mereka dan dunia ini mengenai
monoteisme, tanah, bangsa yahudi, dan Taurat. Dalam pandangan mereka relasi
ilahi dan bangsa mereka diselenggarakan pada tanah yang dipandang sudah
ditentukan oleh Tuhan menurut kitab suci yahudi (Tanakh). Pada kitab tersebut
tercantum bahwa terdapat perintah yang hanya bisa dilakukan di negeri
Palestina. Maka dari itu hal ini membuat mereka berambisi untuk merebut tanah
tersebut. Ditambah lagi menilik sejarah ketika bani Israel terusir dari
palestina, hal ini membuat ambisi mereka mendirikan pemukiman disana meningkat (Epafras, 2013).
Untuk merealisasikan maksudnya, kaum zionis yaitu Herzl mendekati
Sultan Hamid I (Khalifah Dinasti Utsmaniyah) yang waktu itu menguasai
Palestina. Herzl dan kawan-kawan bersedia membantu perekonomian Turki, asalkan
orang-orang Yahudi diperbolehkan berziarah secarah bebas ke Palestina dan
membangun pemukiman disana. Dengan tegas, Sultan Hamid menolak tawaran
tersebut. Kaum zionis kemudian beralih mendekati Inggris. Berbeda dengan Sultan
Hamid dari Turki, penguasa Inggris menawarkan daerah seluas 15. 540 km di
Uganda (Afrika) untuk pemukiman Yahudi. Tapi zionis tetap menuntut Palestina
sebagai national homeland mereka. Setelah perang Dunia I usai, dan Turki
menjadi pihak yang kalah, maka Zionis lebih intensif mengadakan hubungan dengan
Inggris yang menggantikan Turki. Inggris pun mendukung Zionisme dengan maksud
agar kekuasaan mereka di kawasan Timur Tengah tetap terjamin. Maka keluarlah
sebuah surat dari Menlu Inggris, Arthur James Balfour, kepada para tokoh Zionis
pada tahun 1917 tentang kesedian Inggris untuk membantu cita-cita kaum Zionis.
Surat itu kemudian terkenal dengan sebutan “Deklarasi Balfour”. Dikarenakan
deklarasi balfour, orang yahudi pun berbondong – bondong bermigrasi ke
Palestina. Sejak itu, sering terjadi bentrokan antara orang-orang Palestina dan
Yahudi. Bentrokan berubah menjadi perang besar, ketika kaum Yahudi
memproklamasikan berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Perang yang
melibatkan sejumlah negara Arab itu, terjadi berulangkali. Ironisnya, dalam
setiap peperangan, Israel selalu memperoleh kemenangan dan berhasil memperluas
daerah kekuasaan mereka. Dan hingga sekarang Israel terus memperluas wilayah
kekuasaan mereka di Palestina (Setyawan, 2019).
Sebulan terakhir ini kondisi
peperangan antara Israel dan Palestina menjadi semakin mencekam dan banyaknya
fasilitas kesehatan yang hancur, serta sumber energi yang sangat terbatas baik
itu bahan bakar maupun listrik untuk mengoperasikan alat-alat medis di
fasilitas kesehatan, mengakibatkan terjadinya kolaps pada fasilitas medis yang
terdapat di palestina khususnya di gaza. hampir seluruh rumah sakit atau
fasilitas medis yang ada mengalami pembludakan pasien dari berbagai macam
faktor penyebab, baik itu yang berasal dari korban akibat perang yang terjadi,
masalah kesehatan seperti terjangkit penyakit tertentu, kasus ibu melahirkan,
dan masih banyak lainnya. tidak berhenti disitu kondisi rumah sakit maupun
fasilitas medis yang ada juga tidak dapat memberikan pelayanan yang layak untuk
pasien yang datang untuk meminta pertolongan banyak dari para pasien yang ingin
berobat harus rela hanya mendapatkan pertolongan ala kadarnya dikarenakan
sumber daya yang sangat terbatas bahkan bisa dikatakan tidak dapat memenuhi
kebutuhan medis disana secara layak. Selain daripada kondisi
fasilitas kesehatan yang tak memadai, kondisi warga di palestina khususnya gaza
juga dilanda dengan krisis-krisis yang lainnya seperti krisis gizi pada anak
anak disana, krisis air bersih yang memaksa warga disana membeli air kotor dan
terkontaminasi dengan harga yang tidak masuk akal agar dapat meneruskan
kehidupan. krisis-krisis yang terjadi di palestina tak lepas dari faktor
pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah israel mulai dari diputusnya aliran
suplai listrik, air bersih, dan bahan makanan dari luar. tidak berhenti pada
pembatasan, pemerintah israel juga menghancurkan pembangkit listrik yang
dimiliki palestina, menghancurkan fasilitas air bersih yang dimiliki palestina,
dan masih banyak lagi (Cahya, 2022).
Kondisi
kehidupan di palestina terkhusus di gaza yang mana menjadi pusat konflik antara
israel dan palestina sekarang ini dapat dikatakan sebagai salah satu yang
terburuk di dunia, dengan angka kepadatan penduduk yang mencapai 9.000 jiwa per
kilometer persegi pada tahun 2022, ditambah dengan hilangnya hak hak atas
pribadi manusia yang berada disana, mulai dari pasokan listrik, makanan, dan
air bersih yang sangat minim, serta fasilitas kesehatan yang tidak bisa
menampung seluruh pasien baik dari korban konflik maupun penyakit tertentu,
gaza saat ini dapat disebut juga sebagai penjara terbuka paling besar di dunia
menurut human right watch. Banyaknya
permasalahan yang ada diatas tidak sekedar hanya sebuah krisis kehidupan, namun
juga terjadi beberapa pelanggaran HAM dan kode etik yang dilakukan pemerintah
israel selama ini, mulai dari penggunaan senjata yang dilarang dalam aturan
perang yang telah disepakati dunia, penyerangan terhadap warga sipil,
penyerangan pada fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi. kejahatan
internasional yang terjadi di palestina hampir dapat dikatakan sebagai sebuah
genosida yang mana kejahatan internasional ini adalah dimana para pelakunya
tidak hanya berniat membunuh individu atau anggota kelompok militer atau
bersenjata, namun mereka berniat untuk benar-benar menghancurkan seluruh atau
sebagian kelompok tersebut karena identitasnya, hal ini meliputi pembunuhan,
pencegahan kelahiran, dan pemindahan anak-anak secara paksa, dan kejahatan
internasional yang satu ini adalah salah satu kejahatan yang paling susah untuk
dianalisa, karena tidak dapat ditebak secara langsung dan perlu pengamatan
serta pengkajian yang mendalam pada kasus- kasus yang terjadi.
Banyak
upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat dunia dalam menanggapi krisis yang
terjadi di palestina, mulai dari doa, penyaluran aspirasi di khalayak umum
maupun media sosial, hingga bantuan tenaga dan material secara langsung.
sebagai salah satu negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia
indonesia juga tidak hanya diam melihat apa yang terjadi di palestina terkhusus
di gaza, bantuan yang dikirim indonesia ke palestina sudah sejak lama menjadi
suatu hal yang rutin yang dilakukan oleh pemerintah indonesia mulai dari
mengirim tentara perdamaian, sandang pangan, obat obatan, tenaga medis, dan
masih banyak lagi. pemerintah indonesia juga aktif dalam melakukan upaya agar
terjadinya perdamaian antara palestina dengan israel, seperti halnya dengan
selalu menyinggung permasalahan konflik palestina israel dalam rapat PBB dan
juga tergabung dalam OKI yaitu organisasi kerjasama islam dengan tujuan untuk
berupaya melakukan perjanjian damai dengan israel dan sekutunya mengenai
konflik palestina ini, namun tidak hanya dari pemerintahnya saja yang peduli
dengan konflik palestina israel ini namun juga seluruh warga indonesia juga
sangat peduli akan nasib penduduk palestina, upaya upaya yang dapat dilakukan
mulai dari penggalangan dana, doa bersama, demonstrasi, penyampaian aspirasi
melalui media sosial tak henti hentinya dilakukan masyarakat indonesia sebagai
perwujudan kepedulian terhadap kondisi yang terjadi di Palestina.
Sudah
sepantasnya kita sebagai warga indonesia yang bercita cita sesuai dengan apa
yang tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea ke IV yang berbunyi “...ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial…” dan juga sebagai seorang muslim secara khususnya, wajib
untuk peduli dan membantu saudara kita yang berada di tengah konflik palestina
israel, mulai dari tenaga kita, apabila tenaga kita tidak dapat untuk terjun
langsung di palestina, kita dapat membantu dengan harta yang kita miliki dengan
berdonasi baik dalam bentuk uang maupun yang lainnya, namun apabila dengan
harta pun juga kita belum bisa melakukan setidaknya bantulah mereka dengan doa
kita. bentuk kepedulian yang kita berikan dalam bentuk apapun itu sangatlah
dinantikan saudara kita di palestina sana, tidak menilai dari seberapa
berharganya bentuk kepedulian itu, namun seluruh bantuan yang kita berikan
nilainya insyaallah akan sangat bernilai di mata tuhan dan penduduk palestina. Sikap
kami terhadap konflik Palestina – Israel ini dengan tegas meminta dihentikannya
peperangan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina.
Upaya kami mendukung Palestina dengan diadakannya penggalangan dana untuk
membantu Palestina dan senantiasa berdoa agar saudara kita di palestina
tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi konflik yang tak berujung ini, semoga
Allah segera memberikan kedamaian bagi warga palestina dan dapat bebas
menjalani kehidupan sehari-hari secara layak tanpa adanya tekanan dan pembatasan
dari zionis israel.
DAFTAR PUSTAKA
Áine Gallagher. (2023). ‘Israel
dituding lakukan 'kejahatan perang', apa makna dan bagaimana hukumnya?’.
Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1r2qgvyjygo. Diakses pada 15 Nov. 23
Ari Dwi P. (2023). ‘Mencari Solusi
Penyelesaian Konflik Israel-Palestina’. Available at: https://www.rri.co.id/editorial/1937/mencari-solusi-penyelesaian-konflik-israel-palestina??utm_source=editorial_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=general_campaign. Diakses pada 15 Nov. 23
BBC News. (2023). ‘Jalur Gaza, salah
satu tempat terpadat di dunia yang kini dikepung Israel’. Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/ce9l3ny5vmvo. Diakses pada 15 Nov. 23
Cahya, E.N. (2022) ‘Agresi Israel Terhadap Palestina Yang
Berujung Pelanggaran Ham Pada Palestina’, Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila
dan Kewarganegaraan), 3(1), p. 43. Available at:
https://doi.org/10.26418/jppkn.v3i1.52144.
CNN Indonesia. (2023). ‘Makna Alinea
Pembukaan UUD 1945, Pertama hingga Keempat’. Available at: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230707134210-569-970704/makna-alinea-pembukaan-uud-1945-pertama-hingga-keempat#:~:text=Bunyi%20alinea%20keempat%20pembukaan%20UUD,melaksanakan%20ketertiban%20dunia%20yang%20berdasarkan. Diakses pada 15 Nov. 23
Epafras, L.C. (2013) ‘Memahami Ingatan
Kultural Yahudi Dalam Konflik Israel-Palestina’, Jurnal Kawistara, 3(2).
Available at: https://doi.org/10.22146/kawistara.3978.
Ethar Shalaby. (2023). ‘Krisis di
Jalur Gaza: 'Saya minum air kotor karena tidak punya pilihan lain'’.
Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj78jj7kjk5o. Diakses pada 15 Nov. 23
Nuriel Shiami Indiraphasa. (2023). ‘Banyak
Rumah Sakit Kolaps, Krisis Kesehatan di Gaza Kian Parah’. Available at: https://www.nu.or.id/internasional/banyak-rumah-sakit-kolaps-krisis-kesehatan-di-gaza-kian-parah-Wyebu. Diakses pada 15 Nov. 23
Setyawan, Y. (2019) ‘Volume 7, Nomor 1,
2019’, 7(2), pp. 1–9. Available at:
https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/56/30.
Verelladevanka
Adryamarthanino, Tri Indriawati. (2023). ‘Pelanggaran HAM yang Dilakukan Israel
Terhadap Palestina’. Available at: https://www.kompas.com/stori/read/2023/10/24/160000679/pelanggaran-ham-yang-dilakukan-israel-terhadap-palestina?page=all. Diakses pada 15 Nov. 23
Yoanita Hastryka Djohan. (2023).
‘Dewan PBB bahas pelanggaran HAM di Palestina akibat pendudukan Israel’.
Available at: https://www.antaranews.com/berita/3759588/dewan-pbb-bahas-pelanggaran-ham-di-palestina-akibat-pendudukan-israel. Diakses pada 15 Nov. 23
Komentar
Posting Komentar