MASIH ADAKAH RASA KEMANUSIAAN UNTUK PALESTINA !?

 

MASIH ADAKAH RASA KEMANUSIAAN UNTUK PALESTINA!?

 

Dipublikasikan            : Kamis, 16 November 2023

Disusun Oleh              : Bidang HIKMAH PK IMM Avicenna FF UMS

 

Palestina yaitu tanah sengketa yang tiada berkeputusan semenjak ratusan tahun sebelum Nabi Isa a.s. Telah puluhan abad tanah yang kecil ini menjadi rebutan bangsa-bangsa, sehingga selalu berpindah tangan. Paling akhir sekarang, setelah habis perang dunia yang kedua menjadi tempat pertarungan yang seru antara turunan Ibrahim : Arab dan Yahudi. Yudaisme atau yahudi sendiri secara umum memiliki pandangan terhadap diri mereka dan dunia ini mengenai monoteisme, tanah, bangsa yahudi, dan Taurat. Dalam pandangan mereka relasi ilahi dan bangsa mereka diselenggarakan pada tanah yang dipandang sudah ditentukan oleh Tuhan menurut kitab suci yahudi (Tanakh). Pada kitab tersebut tercantum bahwa terdapat perintah yang hanya bisa dilakukan di negeri Palestina. Maka dari itu hal ini membuat mereka berambisi untuk merebut tanah tersebut. Ditambah lagi menilik sejarah ketika bani Israel terusir dari palestina, hal ini membuat ambisi mereka mendirikan pemukiman disana meningkat (Epafras, 2013).

Untuk merealisasikan maksudnya, kaum zionis yaitu Herzl mendekati Sultan Hamid I (Khalifah Dinasti Utsmaniyah) yang waktu itu menguasai Palestina. Herzl dan kawan-kawan bersedia membantu perekonomian Turki, asalkan orang-orang Yahudi diperbolehkan berziarah secarah bebas ke Palestina dan membangun pemukiman disana. Dengan tegas, Sultan Hamid menolak tawaran tersebut. Kaum zionis kemudian beralih mendekati Inggris. Berbeda dengan Sultan Hamid dari Turki, penguasa Inggris menawarkan daerah seluas 15. 540 km di Uganda (Afrika) untuk pemukiman Yahudi. Tapi zionis tetap menuntut Palestina sebagai national homeland mereka. Setelah perang Dunia I usai, dan Turki menjadi pihak yang kalah, maka Zionis lebih intensif mengadakan hubungan dengan Inggris yang menggantikan Turki. Inggris pun mendukung Zionisme dengan maksud agar kekuasaan mereka di kawasan Timur Tengah tetap terjamin. Maka keluarlah sebuah surat dari Menlu Inggris, Arthur James Balfour, kepada para tokoh Zionis pada tahun 1917 tentang kesedian Inggris untuk membantu cita-cita kaum Zionis. Surat itu kemudian terkenal dengan sebutan “Deklarasi Balfour”. Dikarenakan deklarasi balfour, orang yahudi pun berbondong – bondong bermigrasi ke Palestina. Sejak itu, sering terjadi bentrokan antara orang-orang Palestina dan Yahudi. Bentrokan berubah menjadi perang besar, ketika kaum Yahudi memproklamasikan berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Perang yang melibatkan sejumlah negara Arab itu, terjadi berulangkali. Ironisnya, dalam setiap peperangan, Israel selalu memperoleh kemenangan dan berhasil memperluas daerah kekuasaan mereka. Dan hingga sekarang Israel terus memperluas wilayah kekuasaan mereka di Palestina (Setyawan, 2019).

            Sebulan terakhir ini kondisi peperangan antara Israel dan Palestina menjadi semakin mencekam dan banyaknya fasilitas kesehatan yang hancur, serta sumber energi yang sangat terbatas baik itu bahan bakar maupun listrik untuk mengoperasikan alat-alat medis di fasilitas kesehatan, mengakibatkan terjadinya kolaps pada fasilitas medis yang terdapat di palestina khususnya di gaza. hampir seluruh rumah sakit atau fasilitas medis yang ada mengalami pembludakan pasien dari berbagai macam faktor penyebab, baik itu yang berasal dari korban akibat perang yang terjadi, masalah kesehatan seperti terjangkit penyakit tertentu, kasus ibu melahirkan, dan masih banyak lainnya. tidak berhenti disitu kondisi rumah sakit maupun fasilitas medis yang ada juga tidak dapat memberikan pelayanan yang layak untuk pasien yang datang untuk meminta pertolongan banyak dari para pasien yang ingin berobat harus rela hanya mendapatkan pertolongan ala kadarnya dikarenakan sumber daya yang sangat terbatas bahkan bisa dikatakan tidak dapat memenuhi kebutuhan medis disana secara layak. Selain daripada kondisi fasilitas kesehatan yang tak memadai, kondisi warga di palestina khususnya gaza juga dilanda dengan krisis-krisis yang lainnya seperti krisis gizi pada anak anak disana, krisis air bersih yang memaksa warga disana membeli air kotor dan terkontaminasi dengan harga yang tidak masuk akal agar dapat meneruskan kehidupan. krisis-krisis yang terjadi di palestina tak lepas dari faktor pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah israel mulai dari diputusnya aliran suplai listrik, air bersih, dan bahan makanan dari luar. tidak berhenti pada pembatasan, pemerintah israel juga menghancurkan pembangkit listrik yang dimiliki palestina, menghancurkan fasilitas air bersih yang dimiliki palestina, dan masih banyak lagi (Cahya, 2022).

 

Kondisi kehidupan di palestina terkhusus di gaza yang mana menjadi pusat konflik antara israel dan palestina sekarang ini dapat dikatakan sebagai salah satu yang terburuk di dunia, dengan angka kepadatan penduduk yang mencapai 9.000 jiwa per kilometer persegi pada tahun 2022, ditambah dengan hilangnya hak hak atas pribadi manusia yang berada disana, mulai dari pasokan listrik, makanan, dan air bersih yang sangat minim, serta fasilitas kesehatan yang tidak bisa menampung seluruh pasien baik dari korban konflik maupun penyakit tertentu, gaza saat ini dapat disebut juga sebagai penjara terbuka paling besar di dunia menurut human right watch. Banyaknya permasalahan yang ada diatas tidak sekedar hanya sebuah krisis kehidupan, namun juga terjadi beberapa pelanggaran HAM dan kode etik yang dilakukan pemerintah israel selama ini, mulai dari penggunaan senjata yang dilarang dalam aturan perang yang telah disepakati dunia, penyerangan terhadap warga sipil, penyerangan pada fasilitas kesehatan, dan masih banyak lagi. kejahatan internasional yang terjadi di palestina hampir dapat dikatakan sebagai sebuah genosida yang mana kejahatan internasional ini adalah dimana para pelakunya tidak hanya berniat membunuh individu atau anggota kelompok militer atau bersenjata, namun mereka berniat untuk benar-benar menghancurkan seluruh atau sebagian kelompok tersebut karena identitasnya, hal ini meliputi pembunuhan, pencegahan kelahiran, dan pemindahan anak-anak secara paksa, dan kejahatan internasional yang satu ini adalah salah satu kejahatan yang paling susah untuk dianalisa, karena tidak dapat ditebak secara langsung dan perlu pengamatan serta pengkajian yang mendalam pada kasus- kasus yang terjadi.

 

Banyak upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat dunia dalam menanggapi krisis yang terjadi di palestina, mulai dari doa, penyaluran aspirasi di khalayak umum maupun media sosial, hingga bantuan tenaga dan material secara langsung. sebagai salah satu negara dengan penduduk beragama islam terbesar di dunia indonesia juga tidak hanya diam melihat apa yang terjadi di palestina terkhusus di gaza, bantuan yang dikirim indonesia ke palestina sudah sejak lama menjadi suatu hal yang rutin yang dilakukan oleh pemerintah indonesia mulai dari mengirim tentara perdamaian, sandang pangan, obat obatan, tenaga medis, dan masih banyak lagi. pemerintah indonesia juga aktif dalam melakukan upaya agar terjadinya perdamaian antara palestina dengan israel, seperti halnya dengan selalu menyinggung permasalahan konflik palestina israel dalam rapat PBB dan juga tergabung dalam OKI yaitu organisasi kerjasama islam dengan tujuan untuk berupaya melakukan perjanjian damai dengan israel dan sekutunya mengenai konflik palestina ini, namun tidak hanya dari pemerintahnya saja yang peduli dengan konflik palestina israel ini namun juga seluruh warga indonesia juga sangat peduli akan nasib penduduk palestina, upaya upaya yang dapat dilakukan mulai dari penggalangan dana, doa bersama, demonstrasi, penyampaian aspirasi melalui media sosial tak henti hentinya dilakukan masyarakat indonesia sebagai perwujudan kepedulian terhadap kondisi yang terjadi di Palestina.

 

Sudah sepantasnya kita sebagai warga indonesia yang bercita cita sesuai dengan apa yang tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea ke IV yang berbunyi “...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…” dan juga sebagai seorang muslim secara khususnya, wajib untuk peduli dan membantu saudara kita yang berada di tengah konflik palestina israel, mulai dari tenaga kita, apabila tenaga kita tidak dapat untuk terjun langsung di palestina, kita dapat membantu dengan harta yang kita miliki dengan berdonasi baik dalam bentuk uang maupun yang lainnya, namun apabila dengan harta pun juga kita belum bisa melakukan setidaknya bantulah mereka dengan doa kita. bentuk kepedulian yang kita berikan dalam bentuk apapun itu sangatlah dinantikan saudara kita di palestina sana, tidak menilai dari seberapa berharganya bentuk kepedulian itu, namun seluruh bantuan yang kita berikan nilainya insyaallah akan sangat bernilai di mata tuhan dan penduduk palestina. Sikap kami terhadap konflik Palestina – Israel ini dengan tegas meminta dihentikannya peperangan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Upaya kami mendukung Palestina dengan diadakannya penggalangan dana untuk membantu Palestina dan senantiasa berdoa agar saudara kita di palestina tetap diberikan kekuatan untuk menghadapi konflik yang tak berujung ini, semoga Allah segera memberikan kedamaian bagi warga palestina dan dapat bebas menjalani kehidupan sehari-hari secara layak tanpa adanya tekanan dan pembatasan dari zionis israel.

 




 

DAFTAR PUSTAKA

Áine Gallagher. (2023). ‘Israel dituding lakukan 'kejahatan perang', apa makna dan bagaimana hukumnya?’. Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c1r2qgvyjygo. Diakses pada 15 Nov. 23

Ari Dwi P. (2023). ‘Mencari Solusi Penyelesaian Konflik Israel-Palestina’. Available at: https://www.rri.co.id/editorial/1937/mencari-solusi-penyelesaian-konflik-israel-palestina??utm_source=editorial_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=general_campaign. Diakses pada 15 Nov. 23

BBC News. (2023). ‘Jalur Gaza, salah satu tempat terpadat di dunia yang kini dikepung Israel’. Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/ce9l3ny5vmvo. Diakses pada 15 Nov. 23

Cahya, E.N. (2022) ‘Agresi Israel Terhadap Palestina Yang Berujung Pelanggaran Ham Pada Palestina’, Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila dan Kewarganegaraan), 3(1), p. 43. Available at: https://doi.org/10.26418/jppkn.v3i1.52144.

CNN Indonesia. (2023). ‘Makna Alinea Pembukaan UUD 1945, Pertama hingga Keempat’. Available at: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230707134210-569-970704/makna-alinea-pembukaan-uud-1945-pertama-hingga-keempat#:~:text=Bunyi%20alinea%20keempat%20pembukaan%20UUD,melaksanakan%20ketertiban%20dunia%20yang%20berdasarkan. Diakses pada 15 Nov. 23

Epafras, L.C. (2013) ‘Memahami Ingatan Kultural Yahudi Dalam Konflik Israel-Palestina’, Jurnal Kawistara, 3(2). Available at: https://doi.org/10.22146/kawistara.3978.

Ethar Shalaby. (2023). ‘Krisis di Jalur Gaza: 'Saya minum air kotor karena tidak punya pilihan lain'’. Available at: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj78jj7kjk5o. Diakses pada 15 Nov. 23

Nuriel Shiami Indiraphasa. (2023). ‘Banyak Rumah Sakit Kolaps, Krisis Kesehatan di Gaza Kian Parah’. Available at: https://www.nu.or.id/internasional/banyak-rumah-sakit-kolaps-krisis-kesehatan-di-gaza-kian-parah-Wyebu. Diakses pada 15 Nov. 23

Setyawan, Y. (2019) ‘Volume 7, Nomor 1, 2019’, 7(2), pp. 1–9. Available at: https://ejurnal.stih-painan.ac.id/index.php/jihk/article/view/56/30.

Verelladevanka Adryamarthanino, Tri Indriawati. (2023). ‘Pelanggaran HAM yang Dilakukan Israel Terhadap Palestina’. Available at: https://www.kompas.com/stori/read/2023/10/24/160000679/pelanggaran-ham-yang-dilakukan-israel-terhadap-palestina?page=all. Diakses pada 15 Nov. 23

Yoanita Hastryka Djohan. (2023). ‘Dewan PBB bahas pelanggaran HAM di Palestina akibat pendudukan Israel’. Available at: https://www.antaranews.com/berita/3759588/dewan-pbb-bahas-pelanggaran-ham-di-palestina-akibat-pendudukan-israel. Diakses pada 15 Nov. 23

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluang dan Tantangan Program Apotek Desa Merah Putih dalam Mewujudkan UHC: Apakah Ancaman bagi Lapangan Kerja Apoteker?

Air Keras Dan Kekerasan : Ketika Zat Kimia Dijadikan Alat Untuk Membungkam

Ketika Istilah ‘D3 Apoteker’ Muncul : Kesalahan Label atau Sinyal Baru?