Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional (25 November)
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional Mengingat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi diluar sana baik dalam negeri maupun luar negeri. Kekerasana tersebut dapat terjadi pada anak anak, perempuan, orang tua dan semua yang dianggap lemah. Padahal dalam hal ini, pemerintah sudah memberikan suatu perlindungan hukum dan seperti komnas perempuan dan hukuman bagi pelaku kekerasan tersebut , namun mungkin bagi orang yang tersangka sebagai pelaku kekerasan tidaklah cukup untuk menghentikan langkahnya sehingga hal itu pun teruslah terjadi. Seperti pada rabu(6/3) bertempat di hotel bidaraka, komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan(komnas perempuan) meluncurkan catatan tahunan (catahu) 2019. Tahun ini catahu diluncurkan dengan judul “korban bersuara, data berbicara sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual sebagai wujud komitmen negara”. Dalam acara tersebut Mariana Amiruddin (komisioner komnas perempuan) menyebutkan bahwa di tahun 2019 ada kenaikan 14% ...