Kajian Keislaman 1 : “Raih Surga dengan Perkuat Tauhid”
KAJIAN KEISLAMAN I
“Raih Surga dengan Perkuat Tauhid”
Presented by Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman
oleh IMMawan Fuad Al Hariky
Hari/tanggal: Kamis, 17 Desember 2020
Waktu : 19.30-21.30 WIB
Pengertian
aqidah, secara etimologi yaitu Aqoda ya’qidu aqdan => al-‘aqdu
yaitu ar-rabth (ikatan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi
kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), al-yaqiin
(keyakinan) dan al-jazmu (penetapan). Secara terminologi yaitu sejumlah
kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarakan akal, wahyu
dan fitrah. Menurut syara’ yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya,
Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang
baik maupun yang buruk.
Pembagian
aqidah:
-
I’tiqadiyah
Hal-hal
yang tidak berhubungan dengan tata cara amal.
Seperti
i’tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah
kepadaNya, juga beri’tiqad terhadap rukun-rukun iman yang lain. Hal ini
disebut ashliyah (pokok agama).
-
Amaliyah
Segala
apa yang berhubungan dengan tata cara amal.
Seperti shalat,
zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far’iyah
(cabang agama), karena ia dibangun di atas i’tiqadiyah. Benar dan rusaknya
amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i’tiqadiyah.
Aqidah Islamiyah (taufiqiyah) tidak bisa ditetapkan kecuali dengan
dalil syar’i, tidak ada ijtihad, hanya Allah yang tahu. Aqidah Islamiyah
terbagi menjadi 4, yaitu
1.
Ilahiyat:
sifat2 yg dimiliki tuhan
2.
Nubuwat:
tentang Rasul & kitab
3.
Ruhaniyat:
segala hal yg berkaitan dengan hal ghaib (jin, malaikat)
4.
Sam’iyat: yg
dipelajari ttg langit, surga, neraka
Faktor-faktor penyimpangan aqidah yaitu: bodoh terhadap prinsip
aqidah ta’asub sehingga tetap mempertahankan kebathilan, taqlid buta, ghuluw/berlebihan,
lalai dalam bertadabbur, efek keluarga, dll. Hal tersebut dapt ditanggulangi
dengan kembali kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah untuk mengambil aqidah
shahihah, menyebar para da’i, dll.
Pengertian tauhid, secara etimologi yaitu wahhada-yuwahhidu-tauhidan
=> menjadikan sesuatu satu saja/mengakui bahwa sesuatu itu satu. Secara
terminology yaitu menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan, Tuhan yang
benar untuk disembah, dengan segala kekhususan yang dimiliki Nya. Menurut
syara’ yaitu meyakini keesaan Allah dalam rububiyah, ikhlas beribadah
kepadaNya, serta menetapkan bagiNya nama-nama dan sifat-sifat Nya.
Pembagian
tauhid:
1.
Tauhid
rububiyah: mentauhidkan Allah dalam kejadian-kejadian yang hanya bisa dilakukan
oleh Allah, serta menyatakan dengan tegas bahwa Allah Ta’ala adalah Rabb, Raja,
dan Pencipta semua makhluk, dan Allah lah yang mengatur serta mengubah alam
semesta dan seisinya.
2.
Tauhid
uluhiyah: mentauhidkan Allah dalam segala bentuk peribadahan baik yang dhahir
maupun batin.
Keutamaan
tauhid uluhiyah:
-
Mengimani
tauhid rububiyah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan
pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak
menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah.
-
Manifestasi dan
konsekuensi syahadatain.
-
Manifestasi
ibadah.
3.
Tauhid asma’ wa
shifah: mentauhidkan Allah dalam penetapan nama dan sifat Allah, sesuai
dengan yang Ia tetapkan bagi diri-Nya dalam Al Qur’an dan Hadist serta
menafikan nama dan sifat yang Allah nafikan dari diriNya, tanpa tahrif,
ta’thil, takyif, tasybih dan tafwid.
Pengertian iman, menurut Ulama yaitu membenarkan dengan hati,
mengikrarkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan raga. Bertambah dengan
ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Menurut hadist Jibril yaitu beriman
kepada Allah, Malaikat-Malaikat, kitab-kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari
Akhir, Qodho dan Qadar. Secara syubatul iman yaitu Paling utama; ucapan La
ilaaha illallah, paling rendah; menyingkirkan rintangan dari tengah jalan.
Tasyri’ adalah hak Allah SWT. Apa yang diturunkan Allah Subhannahu
wa Ta’ala untuk hambaNya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam
bidang aqidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya masalah
penghalalan dan pengharaman. Tidak seorang pun berwenang menghalalkan kecuali
apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang
sudah diharamkan Allah.
Urgensi mempelajari aqidah, tauhid dan iman yaitu sebagai landasan
agama. Allah SWT berfirman:
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا
وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia
mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam
beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Menurut sebuah riwayat Rasulullah SAW bersabda:
فَإِذَا قِيلَ لَكَ: مَا الأُصُولُ الثَّلَاثَةُ التِّي يَجِبُ عَلَى
الإِنسَانِ مَعرِفَتُهَا؟ فَقُل:
مَعرِفَةُ العَبدِ رَبَّهُ، وَدِينَهُ، وَنَبِيَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ
عَلَيهِ وَسَلَّمَ
Lalu jika ditanyakan kepadamu, “Apakah tiga hal pokok yang wajib
bagi manusia untuk mengetahuinya?” Jawablah, “Pengetahuan hamba terhadap
Rabbnya, agamanya, dan Nabinya, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Landasan Agama = Tsalatsatu-l-Ushul/al-Ushul ats-Tsalatsah = Tiga
Landasan Agama
1. Mengenal Allah
2. Mengenal Agama Islam
3. Mengenal Nabi Muhammad
Kesimpulan:
Dengan mempelajari landasan agama yang tiga itu
(tsalatsatu-l-ushul; mengenal Allah, mengenal Islam dan mengenal nabi
Muhammad), dapat menjadi bekal kita dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan
malaikat di Alam Barzah nanti.
Kita dapat mengenal Allah dengan mempelajari makna tauhid, mengenal
Islam dengan mempelajari akidah dan mengenal nabi Muhammad dengan mempelajari
serta mendalami misi Beliau dalam mendakwahkan Islam.
Dengan mempelajari dan meyakini semua itu, merupakan sebagian dari iman serta salah satu implementasi daripada keimanan yang kita miliki
Memeluk islam secara kaffah apakah boleh dengan fanatik?
Berislam secara kaffah tidak bisa disamakan dengan fanatik.
Islam moderat : tidak anti bangsa, kritis thdp islam, kesetaraan gender. Islam moderat yang sekarang itu berada dipertengahan (tidak terlalu kekanan dan kekiri).
Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah. Apakah orang non-islam masih memiliki tauhid?
Ketika non muslim dewasa maka ia tidak memiliki apapun terkait aqidah Islamiyah, sehingga mereka harus bersyahadat lagi.

Komentar
Posting Komentar