Ada Apa Dengan Negriku ?









 Ada Apa Dengan Negriku ?
Oleh Miftah Muhayaroh


               Bulan desembar, bulan pertama kali ditemukan virus corona dinegeri china. Kasus ini bertambah sangat cepat berkembang dimanapun, yang awalnya hanya di china saja sekarang berambat keseluruh penjuru dunia bahkan diindonesia pun sendiri kasus ini sudah tergolong sangat membahayakan dan telah memakan korban jiwa. Juga orang-orang yang positif corona pun juga kian bertambah banyak dari hari kehari. Kritik untuk indonesia yang mengatakan negara indonesia lambat mengatasi kasus ini ada benarnya. . Buktinya korban terus berjatuhan, Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter terbatas, sehingga sejumlah dokter meninggal, dan yang terpapar terus bertambah, hari ini kamis 23 april 2020 sudah ada 7775 yang positif terinfeksi corona, ada 647 orang yang meningggal akibat covid-19, ada 960 orang yang sembuh dari corona dan ada 39.930 orang yang negatif terinfeksi corona. Dan setiap harinya korban dan yang terinfeksi kian menambah pesat
Seperti yang telah kita ketahui beberapa minggu ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkaan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dijakarta. Aturan ini bertujuan untuk menghambat penyebaran virus corona ( covid-19). Yang pada akhirnya penerapan peraturan PSBB tersebut telah diterapkan diberbagai prpinsi seperti sumatera barat, sumatra utara, makssar, dll. Adapula munculnya berbagai gerakan saling menolong yang dilakukan dari berbagai kalangan seperti yang dilakukan oleh influencer, designer, dll. Ada yang melakukan gerakan untuk menolong tim medis baik dalam mengatasi kekurangn APD, maupun membagikan sembako untuk kalangan menengah kebawah. Tapi sebenarnya apa yang dilakukan oleh pemerintah indonesia untuk menghadapin covid-19? Mengapa banyak nya unsur politik dibalik kasus ini?
           Pemerintah indonesia untuk mengahadapi kasus covid-19 ini. Mereka mengeluarkan landasan hukum pembebasan napi yaitu permenkum HAM Nomor 10 tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 tahun 2020.  Menurut pemerintah dilakukan pembebasan ini untuk mengurangi menghindari penularan didalam penjara dan pengeluaran dana dapat disalurkan pemfokuskan kasus covid-19. Tetapi kenapa harus dibebaskan? Dari banyaknya pilihan yang dapat kita lakukan, kenapa tidak melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti dilakukannya para narapidana kegiaatn seperti membuat APD, dan membatasi pergerakan keluar masuk oleh petugas maupun pengunjung. Akibat dibebaskannya narapidana ialah bertambahnya pengngangguran, tingkat krimilitas sekarang kian meningkat. Bahkan banyak pegawai-pegawai di-phk secara sepihak diakibatkan kasus covid-19, banyaknya perusaha-perusaha yang terancam bangkrut karena pemerintah terlalu fokus kepada hal-hal yang tak berguna.
                 Jadi, teman-teman ku. Sebagai warga negara yang baik, memang kita sekarang tak bisa berbuat banyak dengan berbagai peraturan yang konyol yang diterapkan oleh pemerintahan sekarang karena keadaan sekarang yang tak memungkinkan karena adanya covid-19 ini. Tetapi bukan berarti kita hanya diam saja, tetap lakukan hal yang bisa dilakukan. Lakukanlah hal-hal dari perubahan-perubahan kecil dan keterdampakan positif dilingkungan kita. Setidaknya kita sedikit berguna dinegeri ini, bukan hanya menjadi sampah masyarakat saja.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peluang dan Tantangan Program Apotek Desa Merah Putih dalam Mewujudkan UHC: Apakah Ancaman bagi Lapangan Kerja Apoteker?

Air Keras Dan Kekerasan : Ketika Zat Kimia Dijadikan Alat Untuk Membungkam

Ketika Istilah ‘D3 Apoteker’ Muncul : Kesalahan Label atau Sinyal Baru?